Tuntunan Hubungan Seks Yang Benar Dalam Agama Islam



Maraknya perilaku seks menyimpang pada era modern, makin mendapat tentangan dari sejumlah pihak, terutama dari kalangan ahli agama.

Apalagi, santer merebak kabar dari Amerika Serikat telah mengesahkan undang-undang pernikahan sejenis, makin riuh berbagai kalangan untuk berpendapat mengenai hal tersebut.

 Lalu, bagaimana hubungan seks yang dibenarkan dari pandangan agama islam?

 Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, pernikahan adalah satu-satunya prosedur yang baik jika seseorang ingin memenuhi kebutuhan biologisnya dengan jalan berhubungan seksual.

 Satu-satunya pintu antara pria dan wanita untuk memenuhi kebutuhan biologisnya, yaitu berhubungan seksual, hanyalah melalui pintu pernikahan yang sah.

 Karena jika tanpa melalui pernikahan, hubungan seksual antara sepasang lawan jenis itu, hanya akan menimbulkan dampak buruk dari sekedar pemenuhan biologis tersebut

 Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini juga menekankan, pernikahan yang layak dilakukan tentunya adalah yang memenuhi semua aspek ketentuan syarat dan hukum nikah yang berlaku.

 Dirinya bahkan menyebut, penyimpangan seksual demi sekadar pemenuhan kebutuhan biologis tidak sesuai sebagaimana kodratnya, bukan hanya ditentang oleh seluruh aspek yang ada di kehidupan masyarakat, melainkan juga merupakan bentuk tindakan kriminal.

 Pernikahan itu pun ada ketentuan syarat dan hukum yang harus dipenuhi. Seperti misalnya rukun-rukun nikah, ketentuan hukum terkait masing-masing calon mempelai, dan lain hal sebagainya yang mendukung sah nya sebuah pernikahan

 Karena, penyaluran hasrat seksual dan pemenuhan kebutuhan biologis yang dilakukan antar sesama jenis, tidak hanya bertentangan dengan aspek agama, moral, sosial dan budaya, tapi juga merupakan perbuatan kriminal.



source

0 Response to "Tuntunan Hubungan Seks Yang Benar Dalam Agama Islam"

Posting Komentar