Harga BBM Bersubsidi Sulitkan Masyarakat

 Harga BBM Bersubsidi Sulitkan Masyarakat-   Kebijakan pembagian dua harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah pusat dinilai Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X akan mempersulit masyarakat, petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), juga pemerintah daerah. Apalagi hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah pusat apakah harga BBM akan dinaikan per 1 Mei atau tidak. »Harus ada kepastian dari pusat. Harga naik atau tetap, atau menggunakan dua harga bersubsidi (Rp 4.500 dan Rp 6.500),” kata Sultan di Kepatihan Yogyakarta, Jumat 19 April 2013. Sebab, katanya, pemerintah daerah harus ngatur aspek teknis.

Menurut Sultan, pemerintah pusat juga harus memastikan apakah SPBU juga akan dibagi. Yaitu ada pemisahan SPBU yang melayani BBM bersubsidi dengan harga Rp 4.500 dan yang melayani harga Rp 6.500 per liter. Jika tidak dibagi, sudah ada upaya penanggulangan agar masyarakat tidak antre saat mengisi BBM bersubsidi. »Ini harus dipertimbangkan.  Jangan persulit masyarakat,” ujarnya.

Dia mengatakan, aspek teknis pelaksanaan kebijakan itu jangan hanya dibicarakan di tingkat pusat. Lantaran kondisi riil di daerah berbeda. Misal, jarak konsumen dengan SPBU maupun jarak antar SPBU yang berbeda. »Mestinya kenaikan itu ada pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Sultan.
Dia juga minta ada upaya pengendalian dari pemerintah pusat terhadap konsumen BBM yang nakal. »Harus ada cara untuk menghindari jangan sampai ada konsumen yang tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi, tetapi malah mendapatkan BBM itu,” ujarnya.
Dia menengarai pemerintah pusat ragu-ragu untuk menaikkan harga BBM. Lantaran secara politis, kebijakan menaikkan harga tersebut akan membuat partai politik yang sedang berkuasa akan kehilangan suara saat pemilihan umum 2014 mendatang. »Kalau memang naik, ya naik. Waktu rapat (dengan Menteri Perekonomian Hatta Radjasa pada 16 April lalu), saya enggak katakan naik. Saya hanya katakan, mengapa enggak berlakukan harga tiga tahun lalu?” kata Sultan.

Tiga tahun lalu, pemerintah pusat menaikkan harga BBM menjadi Rp 6.000 per liter. Namun saat harga minyak dunia turun, pemerintah kemudian menurunkan lagi menjadi Rp 4.500 per liter. Bahkan dalam rapat itu, Hatta, menurut Sultan, juga mengatakan, bahwa kebijakan menaikkan harga BBM tersebut perlu diatur dalam peraturan daerah. »Saya tanya, mengapa perlu perda? Ini mau pemilu, apakah DPRD saya mau meneken (mengesahkan perda itu)? Itu kan sama saja memindahkan masalah pusat ke daerah. Jakarta enggak mau naikkan harga, kan takut turun suaranya saat pemilu,” kata Sultan.

Dia pun mengingatkan, jika pemerintah menjadikan persoalan naik tidaknya harga BBM sebagai persoalan politis, maka upaya mengontrol subsidi BBM tidak akan pernah bisa selesai. »Karena kepentingannya aku, partaiku, jangan sampai bercitra jelek. Ya sudah, enggak akan selesai,” kata Sultan.

0 Response to "Harga BBM Bersubsidi Sulitkan Masyarakat"

Posting Komentar